HUT IAD Ke-25 , Kejari Bandar Lampung Beri Bantuan Panti Asuhan

Bhakti sosial IAD Bandar Lampung ke panti asuhan Busaina, (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Ke-25 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2025, IAD Bandar Lampung melaksanakan rangkaian bhakti sosial sebagai wujud nyata kepedulian dan pengamalan nilai- nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selasa (15/7/2025)

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan dan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Bussaina. Bantuan yang disalurkan, merupakan wujud empati dan kepedulian dari seluruh anggota IAD daerah Bandar Lampung yang diharapkan dapat sedikit meringankan beban serta membawa kebahagiaan bagi anak-anak di panti asuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IAD Daerah Bandar Lampung beserta para pengurus juga menyempatkan diri untuk berbincang, memberikan motivasi, dan menyampaikan pesan- pesan moral kepada para anak asuh untuk senantiasa bersemangat dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Selain kegiatan di panti asuhan, IAD Daerah Bandar Lampung juga melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman dua orang purna tugas Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan, penghargaan, serta bentuk rasa terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan oleh para purna tugas selama bertugas di institusi Kejaksaan.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat ikatan kekeluargaan dan menyambung tali persaudaraan antara generasi yang masih aktif dengan para senior yang telah menyelesaikan masa pengabdian.

Kegiatan hari bhakti sosial ini menjadi wujud komitmen Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur organisasi, yaitu mengedepankan kepedulian sosial, mempererat hubungan kekeluargaan, dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar serta institusi Kejaksaan Republik Indonesia. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − 82 =