Pesawaran, radarkota.id –
Penggunaan anggaran pendidikan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini sorotan mengarah kepada UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, terkait pengelolaan anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) serta pengembangan perpustakaan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh Radarkota.id, sekolah tersebut mengalokasikan anggaran yang cukup besar pada dua komponen tersebut. Namun hingga kini, realisasi penggunaan anggaran itu menimbulkan pertanyaan karena belum terlihat adanya perubahan fisik maupun peningkatan fasilitas yang signifikan sebagaimana besaran dana yang telah dialokasikan.
Data yang dihimpun menunjukkan, anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) pada tahun 2023 sebesar Rp29.737.700. Anggaran tersebut meningkat menjadi Rp40.380.000 pada tahun 2024 dan kembali naik menjadi Rp65.309.868 pada tahun 2025.
Dengan demikian, total anggaran Sapras yang dikelola sekolah selama periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp135.427.568.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai bentuk kegiatan yang telah direalisasikan. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, belum tampak adanya pembangunan fasilitas baru, rehabilitasi gedung sekolah, maupun peningkatan sarana penunjang pendidikan yang dinilai sebanding dengan nilai anggaran yang telah digunakan.
Sorotan tidak hanya tertuju pada anggaran Sapras. Komponen pengembangan perpustakaan juga tercatat menerima alokasi dana yang cukup besar setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, anggaran pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp66.450.000. Angka tersebut meningkat menjadi Rp76.290.300 pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 kembali dialokasikan sebesar Rp71.850.500. Jika diakumulasikan, total anggaran pengembangan perpustakaan selama tiga tahun mencapai Rp214.590.800.
Dengan nilai anggaran yang menembus lebih dari Rp214 juta, masyarakat berharap terdapat peningkatan nyata terhadap kualitas layanan perpustakaan sekolah. Baik melalui penambahan koleksi buku, pengadaan sarana literasi, pembenahan ruang perpustakaan, maupun program-program yang mampu meningkatkan minat baca peserta didik.
Secara keseluruhan, total anggaran Sapras dan pengembangan perpustakaan yang dikelola SDN 1 Teluk Pandan sepanjang tahun 2023 hingga 2025 mencapai Rp350.018.368.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan layak diketahui publik secara terbuka mengingat dana pendidikan bersumber dari anggaran negara yang penggunaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara dan pengelola keuangan publik wajib menerapkan asas keterbukaan, akuntabilitas, serta kepentingan umum dalam pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, Permendikbud terkait pengelolaan Dana BOS juga mengamanatkan agar seluruh penggunaan anggaran sekolah dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik.
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, Radarkota.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Meliana, melalui pesan WhatsApp ke nomor 0853-83xx-xxx3 pada Selasa (2/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Teluk Pandan, Suhelna, saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut mengaku belum dapat memberikan pernyataan.
“Terima kasih saya sudah diminta untuk memberikan tanggapan, tapi mohon maaf ya pak, untuk hal ini saya belum bisa ngasih statement,” ujarnya. (*)






