Kepsek SMPN 13 Punduh Pidada Diduga Jarang Masuk, Pengawasan Disdik Pesawaran Dipertanyakan

Gb.Ilustrasi

Pesawaran, radarkota.id— Dugaan lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Pesawaran. Kali ini sorotan tertuju kepada Kepala SMPN 13 Punduh Pidada, “Sumaidi”, yang diduga jarang masuk sekolah selama menjabat sebagai kepala sekolah.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sejumlah dewan guru di SMPN 13 Punduh Pidada saat dikonfirmasi oleh wartawan media radarkota.id. Dalam keterangannya, beberapa guru menyebut bahwa kepala sekolah kerap tidak berada di sekolah dengan alasan jarak tempat tinggal yang jauh.

Padahal, alasan jarak dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat ASN, terlebih sebagai kepala sekolah yang memiliki peran penting dalam pengawasan, pembinaan, serta peningkatan mutu pendidikan di lingkungan sekolah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS wajib memenuhi kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Saat dikonfirmasi redaksi radarkota.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (08/05/2025), “Sumaidi” belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam kepala sekolah tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik terkait kedisiplinan ASN di sektor pendidikan Kabupaten Pesawaran. Kondisi ini juga dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terhadap aparatur di bawah naungannya.

Publik menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam waktu lama tanpa adanya tindakan, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan dan pembinaan disiplin pegawai.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap kualitas pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran diharapkan tidak tutup mata terhadap persoalan kedisiplinan ASN, khususnya pejabat kepala sekolah yang menjadi contoh bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.

Selain berdampak terhadap tata kelola sekolah, ketidakhadiran kepala sekolah secara berulang juga berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan pendidikan serta proses pengambilan kebijakan di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi radarkota.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Kepala SMPN 13 Punduh Pidada maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.(*)