Aktivis YMHI: Salah Kelola Anggaran Picu Penundaan DAU Bandar Lampung

Ir. Almuhery Ali Paksi (Kiri) dan Plh. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Desti Marlina (Kanan), (foto: doc)

BANDAR LAMPUNG – Isu dugaan penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bandar Lampung oleh Pemerintah Pusat terus menuai sorotan publik. Aktivis lingkungan dan sosial dari Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Ir. Almuhery Ali Paksi, menilai, penundaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta kurang taat pada aturan.

Menurut Ali Paksi, selama ini Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap menjalankan program yang tidak berbasis perencanaan matang dan cenderung bersifat politis. Hal tersebut disinyalir menjadi faktor yang memicu pemerintah pusat menunda pencairan DAU.

“Adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan terkesan tidak taat aturan, diperkirakan menjadi penyebab ditundanya DAU oleh pemerintah pusat. Selama ini program di Kota Bandar Lampung lebih kepada tepat politik, bahkan terkesan menjadi dana pengamanan melalui berbagai program dadakan tanpa perencanaan matang,” ujar Ali Paksi, Sabtu (7/2/2026).

Ia juga menyinggung sejumlah kegiatan yang menurutnya patut dievaluasi karena tidak memiliki urgensi langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mulai dari umroh, jelong- jelong ziarah, bantuan ke institusi lain yang justru lebih berduit, serba ‘MJ’, hingga pemaksaan program SMK Siger yang kontroversial oleh Walikota. Ini semua perlu dipertanyakan akuntabilitasnya,” tambahnya.

Dikutip dari media KBNI- News, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Marlina memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait isu penahanan DAU senilai sekitar Rp19 Miliar atau sekitar 25 persen dari total dana transfer pusat.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh media melalui pesan WhatsApp pada Jum’at (6/2/2026) telah terkirim dan terbaca, namun tidak mendapat jawaban maupun klarifikasi resmi.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, pertanyaan menyangkut kondisi keuangan daerah, mulai dari kebenaran informasi penahanan DAU, dampaknya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN, honor tenaga kontrak, hingga penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Kemudian informasi penggunaan anggaran BTT sekitar Rp6 miliar untuk kegiatan Apeksi Outlook di akhir tahun, rasionalisasi penggunaan anggaran tersebut serta kesiapan dana cadangan apabila terjadi bencana atau kondisi darurat di Kota Bandar Lampung.

Serta kesiapan BPKAD dalam pertanggung jawabkan realisasi anggaran menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Ritha)