Opini  

Evaluasi Nilai Moral dan Etika : Krisis Etika Publik Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung

‎Presiden BEM FH UBL, Alfin Sanjaya (foto: Doc)

‎RADARKOTA – Krisis etika publik yang melanda wakil rakyat merupakan fenomena serius yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

Wakil rakyat yang sejatinya diamanahkan untuk menyuarakan kepentingan publik justru kerap menampilkan perilaku yang bertentangan dengan nilai- nilai moral, etika politik, dan prinsip integritas.

Praktik penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, korupsi, serta sikap abai terhadap aspirasi rakyat menjadi indikasi nyata bahwa etika publik belum sepenuhnya menjadi landasan dalam menjalankan fungsi perwakilan.

‎Hal yang sama juga tercermin dari peristiwa yang cukup menggelitik publik yakni peristiwa penggembesan ban mobil yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi yang menimpa mobil milik salah satu kawan kami mahasiswi UBL.

Publik sudah cukup bosan dengan tingkah laku Hedon, dan pernyataan wakil rakyat yang tidak subtansial, hal yang sama aneh nya justru dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung ini.

‎Atas peristiwa ini, kami menilai dibutuhkannya penegakkan etik terhadap anggota DPRD yang objektif, tegas dan transparan.

Maksudnya adalah peristiwa ini tidak hanya dipahami sebagai “keisengan” atau alasan lainnya. Namun, peristiwa ini dapat menjadi temuan bahwa memang terjadi krisis etika dan moral politik yang terjadi di lingkaran para politisi dan wakil rakyat tersebut.

‎Sudah seharusnya publik disadarkan dengan pembahasan pembahasan yang subtansial di publik yang dilakukan oleh wakil rakyat.

Namun hal yang dilakukan oleh anggota DPRD ini cukup jauh dari ide- ide bahwa jangan kan membahas persoalan rakyat yang menggunung, malah mengurusi urusan yang sangat sepele dan seperti anak anak tersebut.

Maka dari itu kami BEM FH UBL mendesak :

  1. Proses hukum dan etik yang transparan dan objektif.
  2. Sanksi tegas sesuai pelanggaran
  3. Perlindungan dan penghormatan terhadap peran mahasiswa.
  4. Evaluasi menyeluruh terhadap etika dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan DPRD Lampung.
  5. Mendesak pimpinan partai bersikap propesional dan tegas dalam mengambil tindakan.

Penulis : Alfin Sanjaya (Presiden BEM FH UBL)