Lapas Narkotika Bandar Lampung Distribusikan Ratusan Kilo Daging Kurban

Pendistribisian daging kurban oleh pegawai Lapas, (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Perayaan Idul Adha 1446 H/2025 M, Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban, Jum’at (6/6/2025).

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Ade Kusmanto menyampaikan bahwa kegiatan kurban tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan nilai-nilai solidaritas, kemanusiaan, dan kebersamaan.

“Melalui kegiatan kurban ini kami ingin berbagi keberkahan kepada warga binaan, pegawai, masyarakat, dan mitra kerja yang telah mendukung tugas- tugas pemasyarakatan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat luas dan mempererat hubungan baik yang telah terjalin,” kata Ade Kusmanto.

Pada pelaksanaannya, Lapas Narkotika Bandar Lampung telah menyembelih hewan kurban dengan total hasil mencapai 497 kilogram daging sapi dan 53 kilogram daging kambing. Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan secara bertahap dan menyeluruh.

“Sebanyak 90 kilogram daging sapi dialokasikan untuk dapur Lapas, guna memenuhi kebutuhan konsumsi bagi para WBP. Kemudian, 50 kilogram disumbangkan kepada SLB Dharma Sari di Tanjung Senang, dan 10 kilogram lainnya diberikan kepada Yayasan Raudatul Wahidah sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga sosial dan pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 155 paket daging dibagikan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.

Tidak hanya itu, Lapas juga menyerahkan 34 paket kepada para stakeholder dan mitra kerja, sebagai wujud sinergi dan kerja sama yang terus terjalin selama ini.

“Dengan semangat Idul Adha, Lapas Narkotika Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjadikan momen -momen keagamaan sebagai sarana penguatan nilai spiritual dan sosial di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54 − = 53