Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan di SPBU Rajabasa Menyerahkan Diri

JU (56) warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Pelaku penikaman supir bus yang viral di Tiktok telah menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, Bandar Lampung.

Pria berinisial JU (56) warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah menyerahkan diri pada Senin (10/2/2025) jam 01.00 WIB didampingi pihak keluarga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 16.00 WIB di SPBU di jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukai membenarkan penangkapan tersebut.

“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan di antar oleh pihak keluarga ke Polsek Kedaton,” kata Kapolresta. Rabu (12/2/2025).

Kapolres menambahkan, peristiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan sopir maupun kernet bus lantaran saling serobot sewaktu mengatri BBM di SPBU hingga kedua mobil bersenggolan.

“Usai cekcok mulut pelaku dan sopir bus, kemudian sopir bus menghubungi salah satu pengurus yang berada di Pool bus untuk datang ke SPBU.

Korban AR (28) yang datang setelah dihubungi supir bus terlibat cekcok dengan pelaku, sampai akhirnya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” jelas Kapolresta.

AR mengalami luka sobek pada bagian jari tengah tangan sebelah kanan dan luka robek bagian dada sebelah kiri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan kurungan penjara. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 1