LAMPUNG TIMUR – Maraknya Gapoktan dan Kios pengecer di Kabupaten Lampung Timur menjual pupuk bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan Pemerintah, Dinas Pertanian Lapung Timur akan segera melakukan tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Lampung Timur Tri Wibowo saat di konfirmasi mengenai tindak lanjut dari pengaduan oleh DPC PWDPI Lampung Timur, Kamis (6/2) lalu.
“Besok rencana kami akan cek lokasi bersama Tim KP3, sesuai data warga yang membuat pernyataan kemarin dan pengakuan yang diduga dari pengecer sendiri,” kata Tri Wibowo melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2025).
Sementara itu, Ketua DPC PWDPI Lampung Timur M Dahlan sangat mengapresiasi langkah Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur yang cepat tanggap menindaklanjuti berita dan pengaduan, serta akan memastikan dengan turun langsung ke lapangan.
“Jika terbukti nantinya bersalah, diharapkan kepada Dinas Pertanian dan KP3 Kabupaten Lampung untuk bertindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku, agar masyarakat tahu bahwa hukum tak pandang bulu dan memberi kan efek jera kepada oknum Gapoktan dan Kios yang sengaja menjual pupuk bersubsidi melebihi HET,” ungkap M Dahlan. (Muntiri)