TANGGAMUS – Komitmen Pemerintah dalam memberantas narkotika hingga ke akar- akarnya tampaknya hanya menjadi isapan jempol belaka, diduga Lapas Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus justru menjadi tempat yang nyaman untuk peredaran barang haram tersebut.
Alih-alih menjadi tempat pembinaan, hingga sanksi tegas serta pengawasan ketat yang kerap digembar- gemborkan pihak Lapas, kini diuji telak oleh kesaksian dan bukti nyata yang dikantongi para mantan warga binaan.
Berdasarkan investigasi dan pengakuan blak-blakan dari seorang mantan narapidana, realita di dalam sel jauh berbeda dengan Slogan “Lapas Bersih Narkoba”.
“Bagi yang suka, apalagi punya uang di dalam, bisa saja orang itu mengonsumsinya setiap hari di situ,” kata narasumber yang enggan diungkap namanya. Jum’at (30/10/2026).
Lebih parah lagi, praktik lancung ini mustahil berjalan mulus tanpa “Mata dan Telinga” dari oknum internal. Ketika disinggung soal keterlibatan pengelola Lapas, narasumber tersebut meyakini bahwa mustahil aktivitas ilegal sebesar itu luput dari pengawasan.
“Kemungkinan tahu lah Bang, soalnya itu sudah mayoritas, paling anak -anak buahnya yang kerja. Dan juga, kalau ada tamu, setiap kamar itu pasti sum- suman (iuran). Lebih lagi kalau ada masalah, mereka nggak mungkin mau keluar duit pribadi,” timpalnya.
Tudingan ini bukan sekadar mencari sensasi, mantan warga binaan datang membawa bukti visual otentik rekaman video yang merekam secara telanjang, aktivitas warga binaan saat asyik menenggak atau mengonsumsi barang terlarang di dalam area sel hunian.
“Nah! Ini videonya, Bang, real dan jelas,” cetus narasumber seraya menunjukkan dan memutar video tersebut kepada awak media.
Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) khususnya perlindungan terhadap keselamatan narasumber, redaksi sengaja merahasiakan detail kepemilikan video, waktu pengambilan gambar, serta identitas pembocor.
Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi pimpinan Lapas Kelas II B Kota Agung dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Publik menuntut tindakan nyata dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, mengaudit aliran dana, serta membongkar jaringan gelap yang bercokol di balik tebalnya tembok penjara.
Kendati ruang konfirmasi telah dibuka secara profesional, upaya wartawan untuk meminta tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas II B Kota Agung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp justru bertepuk sebelah tangan.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan terlihat aktif dengan indikator centang dua, namun pihak pimpinan maupun Humas Lapas memilih bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan respons. Namun, sikap bungkam justru semakin memperkuat kecurigaan publik adanya kegitan tersebut didalam Lapas. (Agus)






