TANGGAMUS – Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus melakukan rapat koordinasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung secara virtual, Selasa (11/3/2025).
Bupati dan Wakil Bupati mengikuti rapat virtual di ruang rapat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, Kaban Bappeda, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas PUPR, dan beberapa perwakilan OPD terkait
Rapat yang diikuti 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Wagub Lampung Jihan Nurlela mengatakan, rakor ini juga berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2025 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional.
Mengacu kepada arahan Presiden Prabowo, Jihan menyampaikan seluruh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota diminta untuk Menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah pada daerahnya masing- masing.
Roadmap ini harus selesai pada tanggal 12 Maret 2025 di mana Inti dari roadmap tersebut adalah melakukan upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.
Selanjutnya, ia berendapat bahwa masyarakat perlu didorong untuk melakukan gaya hidup sadar sampah melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan Akademisi berperan sebagai konseptor, sumber pengetahuan dan pembuat inovasi.
Wagub Jihan juga menegaskan dunia usaha berperan sebagai sumber pendanaan dan penggerak (enabler) untuk menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi dari pengolahan sampah.
“Dunia usaha membantu pendanaan melalui Corporate Social Responsibility atau CSR yaitu tanggung jawab sosial perusahaan juga melaksanakan Extended Producer Responsibility atau EPR yang merupakan bentuk tanggung jawab produsen untuk mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkannya yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Tidak kalah penting, menurutnya media juga sengat berperan untuk menyebarkan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi.
Selain itu, Wagub Jihan menyampaikan bahwa di hilir, Bank Sampah harus menjadi Motor Sirkular Ekonomi Sampah yang utama menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi 3R pada masyarakat.
Menurutnya, Bank Sampah harus menjadi motor sirkular ekonomi terstruktur mulai dari tingkat RW hingga Kecamatan.
“Perlu membentuk paling sedikit satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan dan juga perlu mengoptimalkan sarana pengelolaan sampah hulu lainnya seperti TPS3R,” ungkapnya.
Ia mengimbau untuk Bank Sampah yang sudah tidak akif untuk direvitalisasi dan dilakukan pembenahan struktur kelembagaan dan metode bisnisnya.
“Untuk itu perlu adanya edukasi secara terstruktur dan sistematis mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, RW, hingga ke tingkat RT,” tambahnya.
Wagub Jihan berharap rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Lampung ini menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup kita khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah. (*)