TANGGAMUS – Proyek pembangunan tanggul atau pemasangan bronjong di Kali Way Ngarib, yang masuk diwilayah Pekon Padangratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam dari Warga dan Tokoh adat setempat.
Pasalnya, warga menemukan dugaan praktik kecurangan dalam pemasangan, yaitu pengisian bronjong dengan batu berukuran kecil yang dinilai tidak sesuai standar.
Informasi bermula datang dari Keresahan warga dan tokoh adat setempat, tentang kekhawatiran akan kualitas proyek yang dianggap tidak sesuai standar, meski proyek tersebut baru saja selesai pengerjaannya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kekhawatiran nya jika proyek ini bermasalah, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sungai, longsor, hingga mengancam ketahanan pangan masyarakat Padangratu.
“Yang dirugikan nantinya kalau kualitasnya kurang bagus, tentunya warga masyarakat Padangratu. Kami khawatir tanggul tersebut tidak akan kuat menahan derasnya air sungai jika hanya diisi batu kecil seperti itu,” keluhnya warga lokal, Selasa (2/12/2025).
Informasi yang dihimpun, menyebutkan proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung senilai Rp2 miliar lebih.
Sementara, salah satu Tokoh adat Pekon Padangratu mengatakan bahwa Kondisi ini diperparah dengan kualitas material yang digunakan. Mereka menemukan bahwa bronjong yang seharusnya diisi batu besar, justru diisi dengan batu- batu kecil.
“Kami melihat sendiri ada dugaan kecurangan pada batu yang digunakan untuk mengisi bronjong. Terlihat dari bagian luar diisi batu besar, sementara bronjong lapisan dalam diisi batu kecil, bahkan ada yang berisi batu kerokos, itukan terlihat tidak sesuai dengan seharusnya,” terangnya.
Lebih jelas, Tokoh adat mengungkapkan terlepas pada saat mereka melakukan pengecekan dilokasi, mereka menyoroti ada sesuatu yang sangat mencolok di bagian atas bronjong.
“Pantas saja ada yang ditutup- tutupi terpal, ternyata di situlah letak kecurigaan yang terindikasi kecurangan mereka (terlihat pada gambar,-red ),” ungakapnya
Tokoh adat juga menambahkan atas keprihatinannya dalam temuan ini, mereka menyatakan kesiapan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang.
“Apabila dugaan ini terkonfirmasi, kami segera siapkan (BB) laporannya, kepada pihak berwenang dan aparat penegak hukum (APH) agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya, termasuk jika diperlukan tindakan pembongkaran ulang,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terhadap proyek tanggul Kali Way Ngarib ini. Mereka juga berharap agar proyek pembangunan di wilayah mereka terlaksana dengan jujur dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi kepentingan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada Tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek mau pun pengelola pekerjaan. Dugaan penyimpangan memicu desakan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran. (Agus)







