LAMPUNG TIMUR – Ketua DPC PWDPI Lampung Timur M. Dahlan menyoal belum diselsaikannya proyek jalan Onderlagh yang dibagun menggunakan Dana Desa tahun 2024 – 2025 di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya.
“Pekerjaan tersebut mangkrak, sudah pernah di kroscek oleh pihak Kejaksaan, namun Ngatimin selaku Plt Kepala Desa Marga Batin siap menyelesaikan,” ungkap M. Dahlan.
Menurut M. Dahlan, dalam kasus tersebut belum ada tidakan dari aparatur penegak hukum maupun dari Pemerintah Kabupaten.
“SPJ pelaporannya tidak tahuk seperti apa, pasalnya pekerjaan belum selesai dan pihak Inspektorat seolah tidak ada tindakan, apa lagi pihak dari Pemeritah Kabupaten atau Kecamatan diam saja,” ungkapnya.
Saat dikompirmasi, Plt Kepala Desa Marga Batin, Ngatimin akan bertanggung jawab atas pekerjaan yang belum terselsaikan tersebut.
“Akan saya pertanggung jawabkan hingga selesai,” katanya.
Kepada Pemerintah untuk menindak lanjuti proyek jalan Onderlgh yang anggaran Dana Desa 2024 yang belum terselesaikan hingga akan berakhirnya 2025.
Berdasar pantauan dilapangan, pekerjaan tersebut belum terselesaikan dan papan informasi proyek tidak terpasang. (Muntiri)