Tolak SKTBH Arsyat Cannu, LMP Kepung Kantor Kemenkumham

Ribuan anggota LMP lakukan aksi di Kantor Kemenkumham Jakarta, (foto: istimewa)

JAKARTA – Ribuan anggota Laskar Merah Putih (LMP), Kamis (13/2) mengepung kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta dalam aksi protes besar- besaran. Meminta Pencopotan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang dianggap telah menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH).

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum LMP Adek Efril Manurung itu menegaskan bahwa SKTBH yang diberikan kepada Arsyad Cannu adalah ilegal dan melanggar Undang-Undang Ormas No. 17 Tahun 2013.

Dalam orasinya di depan Kantor Kemenkumham, massa menyampaikan beberapa tuntutan tegas yakni ;

Menolak SKTBH untuk Arsyad Cannu, karena dinilai tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

Menuntut transparansi dalam penerbitan SKTBH, yang diduga penuh kepentingan tersembunyi.

Mengecam Kemenkumham yang dianggap tidak adil dalam menangani konflik kepengurusan ormas.

Meminta Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen AHU mundur, karena dinilai gagal menjalankan tugasnya.

“Kami tidak akan mundur! Jika SKTBH ilegal ini tidak dicabut, kami akan terus turun ke jalan, bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Adek Efril Manurung.

Dalam pertemuan tertutup, perwakilan aksi menyerahkan enam poin keberatan terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan SKTBH, dan menuntut Kemenkumham segera bertindak dan membatalkan keputusan yang dianggap cacat hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenkumham berjanji akan menghadirkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa ini. Namun, hingga kini, belum ada keputusan konkret yang diambil. (Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 3 =