PEKNAS Lampung Serukan Mitra Pengusaha Laporkan Oknum MBG

Gambar menu makan bergizi geratis untuk anak sekolah, (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diluncurkan Presiden Prabowo di seluruh Indonesia untuk meningkatkan gizi anak usia sekolah dan ibu hamil atau melahirkan.

Di Lampung, program MBG ini mendapat respon postif dari masyarakat dan banyak pihak.

Namun, perjalanan program ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi dengan meraup sejumlah uang dari pengusaha yang berminat menjadi mitra katering program MBG.

Ada oknum mengaku sebagai pengurus organisasi PEKNAS (Penguatan Ekonomi Kerakyatan Nasional) mengiming-imingi pengusaha katering yang ingin berpartisipasi sebagai mitra program MBG dengan syarat mentransfer uang jaminan sebesar Rp50 juta kepada oknum tersebut.

Saat dihubungi via telepon (5/2/2025), Daliman, Ketua DPW PEKNAS Lampung, mengatakan, dirinya mendapat banyak laporan dari pengusaha katering terkait permintaan sejumlah uang dari seorang oknum pengurus yang dipimpinnya.

“Saya dapat banyak laporan dari pengusaha katering soal oknum yang minta uang jaminan kalau mau ikut MBG, saya tau oknumnya, inisialnya R. Kemaren ada laporan masuk oknum itu minta uang Rp50 juta.” jelasnya.

Daliman menambahkan, organisasi yang dipimpinya didirikan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk memeras masyarakat, apalagi untuk menguntungkan oknum.

“PEKNAS dan mitra itu untuk masyarakat bukan untuk keuntungan seseorang, pengurus apalagi oknum”, tambahnya.

Terkait dengan keberadaaan oknum yang bergentayangan di program MBG, mengatasnamakan PEKNAS dan meminta sejumlah uang untuk keuntungan pribadinya, Daliman meminta kepada seluruh kepengurusan yang ada mewaspadai dan mengklarifikasi bahwa hal tersebut melanggar hukum.

“Kalau ada oknum seperti itu, bisa kena pasal 378 dan 372 KUHP. Saya sudah minta ke seluruh pengurus DPC untuk waspada pada oknum itu dan menyatakan PEKNAS Lampung tidak terlibat atas urusan oknum itu. Itu praktek percaloan.” tegas Daliman.

Ia juga meminta kepada mitra PEKNAS Lampung yang terkena tipu daya oknum tersebut untuk menempuh jalur hukum apabila tersangkut urusan dengan oknum tersebut.

“Saya menyerukan kepada pengusaha katering yang jadi mitra PEKNAS Lampung untuk tidak meladeni oknum itu. Jika ada pungutan yang dilakukan oknum dapat menempuh jalur hukum dan melaporkan ke PEKNAS Lampung jika si oknum mengatasnamakan PEKNAS”, tutup Daliman. (Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2