“Heboh” Muncul TKS Baru Kerja di UPTD Tanggamus Usai Lebaran

UPTD Puskesmas Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Tanggamus (foto: Agus)

TANGGAMUS – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus heboh lantaran adanya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) baru bekerja. 

Diketahui, TKS baru tersebut mulai bekerja paska hari raya Idulfitri 1446H., dan telah menimbulkan keresahan di kalangan TKS lama yang telah bertahun-tahun mengabdi dan atas kejadian itu, mereka merasa terabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

“Kami merasa dizalimi dengan kehadiran TKS baru yang tiba -tiba muncul dan mulai bekerja setelah Lebaran (Idul Fitri 1446H_red) tanpa kejelasan proses pengangkatannya,” ungkap sumber yang tidak mau ditulis namanya, Rabu (16/4/2025).

Ia menduga adanya permainan terselubung yang melibatkan para pejabat terkait, dengan sengaja menyulap untuk bisa bekerja di UPT tersebut meski harus mengangkangi prosedur pengangkatan yang sah.

Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip keadilan dan ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya Undang- undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat (3).

Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa instansi Pemerintah, PPPK, atau pejabat lainnya yang tetap nekat mengangkat tenaga honorer atau pegawai non- ASN untuk mengisi jabatan ASN akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang -undangan.

Atas kejadian tersebut, mereka sangat berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

“Agar keadilan bisa ditegakkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setempat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Agus)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =