LAMPUNG TENGAH – Camat Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Awet Agung diduga menghambat investasi dan kemajuan era digitalisasi dengan menghentikan kegiatan pemasangan tiang dan jaringan kabel internet salah satu provider.
Khairul Mulki, pengawas pekerjaan pemasangan tiang dan jaringan kabel internet mengatakan, jika pekerjaan yang sedang diawasinya dihentikan oleh Camat Punggur.
“Benar bang, pak Camat Punggur datang ke lokasi kerjaan di Desa Nunggal Rejo kemarin hari Selasa (22/5) bawa rombongan. Pak Camat ngomong dia tidak melarang tapi minta di hentikan,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (23/7/2025).
Masih kata Mulki, jika sebelumnya Camat Punggur sempat menghubungi dirinya melalui WhatsApp dan meminta dikirimkan legalitas dari Provinsi.
“Pak Camat sempat menghubungi saya bang, dia minta dikirimkan screnshot izin dari Provinsi sudah saya kirimkan,” jelasnya.
Mulki mengatakan, akibat kejadian tersebut pekerjaan yang di jalaninya terhambat dan tidak bisa selesai sesuai yang di targetkan perusahaan.
“Gara- gara dihentikan oleh pak Camat, pekerjaan kami jadi terhambat bang, ya termasuk menghambat investasi perusahan yang kami kerjakan ini,” terangnya.
“Ketika diminta surat legalitas penghentian pekerjaan kepada Camat, pak Camat tidak bisa memberikan,” timpalnya. (Red)