TANGGAMUS – Supriono, warga Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semuong, merasa ditipu oleh oknum Mantri BRI unit Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, sertifikat kebun miliknya dari tahun 2022 -2025 tidak dikembalikan pihak BRI meski tidak mendapatkan pinjaman.
Supriono menceritakan, bahwa dirinya menyerahkan sertifikat kebun miliknya kepada Matri BRI berinisial BG.
“Sebelumnya sertifikat tersebut memang saya ajukan untuk meminjam di Bank BRI tahun 2022, yang menerima berkas pegawai Bank BG selaku Mantri di bank tersebut, bahkan saya disuruh untuk meminta surat persetujuan di pekon, dan sudah saya upaya kan,” kata Supriono kepada media ini, Senin (5/5/2025).
Anehnya, setelah persyaratan sudah dipenuhi, saat sedang survey oleh BG, dirinya diminta oleh BG untuk menjaminkan sertifikat rumah.
“Alasan sertifikat yang saya ajukan tidak disetujui oleh pihak bank, tapi waktu di survey rumah saya di foto sama BG, posisi lagi numpuk padi dalam rumah,” jelasnya.
Dirinya menyangka bahwa hasil pengajuan pinjaman di BRI diterima karena sertifikat yang di serahkan tidak di kembalikan.
“Saya kira disetujui pihak Bank pengajuan saya, karena Sertifikat sebagai jaminan tidak di kembalikan. Saya merasa sudah ada kejanggala, masa selama tiga tahun tidak ada kompirmasi dari pihak Bank BRI unit Wonosobo,” cetusnya.
Supriono kemudian berinisiatif untuk menanyakan keberadaan sertifikatnya yang dipakai sebagai jaminan pengajuan pinjaman di Bank BRI unit Wonosobo.
“Saya kemaren ke kantor BRI unit Wonosobo mau ngambil Sertifikat saya, ternyata pegawainya BG ini tidak lagi bekerja di unit Wonosobo,” katanya.
Menurut salah seorang pegawai mengatakan, jika Sertifikat miliknya juga tidak ada.
“Dari keterangan pegawai yang saya temui, BG sudah pindah di Unit Semaka, bahkan Sertifikat saya tidak ada kata pihak pegawai di Bank BRI yang saya mengajukan pinjaman dahulu,” timpalnya.
Saat dikonfirmasi oleh media ini ke Bank BRI unit Wonosobo, Devi salah satu pegawai mengatakan jika pengajuan pinjaman Supriono gagal lantaran pihak keluarga tidak mau tanda tangan.
“Saya pertanyakan, kalau batal kenapa gak di ambil sertifikat bapak waktu itu, bahkan saya juga bingung kenapa kok gak di ambil,” kata Devi kepada media ini.
Pegawai BRI juga sudah menghubungi pimpinan, karena informasinya di simpan di berangkas, namun saat dilakukan pencarian belum ketemu.
“Tapi sudah kami bongkar, belum ketemu sertifikat tersebut,” timpal Devi.
Media ini juga mecoba konfirmasi kepada BG melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan sertifikan kebun milik Supriono. Sampai berita ini di terbitkan BG tidak merespon. (Agus)