Tarif 32 Persen AS, Lampung Harus Mencari Pasar Ekspor Alternatif

Pengamat ekonomi Lampung, Asrian Hendi Cahya (foto : swarakonsumenindonesia.com)

BANDAR LAMPUNG – Amerika Serikat (AS) telah mengenakan tarif timbal balik atas produk ekspor Indonesia sebesar 32 persen, kebijakan tarif ini diberlakukan Presiden Donald Trump kepada 58 negara mitra perdagangan global AS pada 2 April 2025.

Tentu, tarif 32 persen tersebut akan berimbas neraca perdagangan Indonesia serta akan berdampak pada perekonomian Indonesia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Sebagai Provinsi yang juga melakukan ekspor dan impor ke AS, perekonomian Lampung juga akan terpengaruh dengan penerapan kebijakan tarif Donald Trump tersebut.

Dari laman resmi BPS Provinsi Lampung, sampai dengan Januari 2025, diketahui AS merupakan negara tujuan utama ekspor dari Lampung dengan nilai mencapai US$ 89,08 juta dan nilai impor Lampung dari AS sebesar US$ 14,63 juta. 

Dengan sepuluh golongan barang utama ekspor yaitu lemak dan minyak hewan/ nabati; kopi, teh, rempah-rempah; bahan bakar mineral; ampas dan sisa industri makanan; pulp dari kayu; olahan dari sayuran, buah, dan kacang; karet dan barang dari karet; berbagai produk kimia; ikan, krustasea, dan moluska; serta kayu, barang dari kayu.

Pengamat ekonomi Lampung Asrian Hendi Cahya menjelaskan, pengenaan tarif yang tinggi terhadap Indonesia oleh AS, sebesar 32 persen, akan menurunkan daya saing komoditas atau produk ekspor Indonesia, termasuk produk dari Provinsi Lampung.

“Akibatnya, ekspor Lampung yang dominan komoditas pertanian akan menurun. Apalagi negara pesaing kita seperti Malaysia untuk komoditas pertanian sawit, karet, dan lainnya dikenakan tarif lebih rendah dari Indonesia.” jelas Asrian melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Untuk kedepan, Lampung harus mencari alternatif pasar ekspor ke nagara lain seperti Timur Tengah, Asia, dan Afrika. Selain itu, Lampung harus meningkatkan kapasitas ekspor juga memperkuat ketahanannya karena jika ada hambatan ekspor di satu negara tujuan masih ada alternatif pasar ekspor produk dari Lampung.

“Dan kedepan, Lampung juga harus mengubah ekspor komoditas barang primer menjadi produk ekspor barang olahan. Selain memberi nilai tambah yang lebih besar, langkah ini juga menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehinga berdampak pada perekonomian Lampung yang lebih luas.” tambah Asrian.

Terhadap dampak melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, Asrian optimis bahwa hal tersebut memberikan peluang baik untuk peningkatan nilai ekspor Provinsi Lampung.

“Melemahnya kurs berarti meningkatkan daya saing karena pengimpor akan mendapat barang lebih bayak atau secara harga turun. Tetapi dengan adanya kenaian tarif ekspor, keunggulan tersebut dapat hilang untuk menutupi kenaikan biaya karena pengenaan tarif yang tinggi,” tutupnya. (Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 41 = 44