BANDAR LAMPUNG – Puluhan warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/3) kemarin.
RPD dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi serta dihadiri oleh Wakil Ketua H. Ade Utami Ibnu, Sekretaris Hanifah dan anggota komisi I lainnya, termasuk M. Reza Brawi.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan pasir silika yang beroperasi di wilayah mereka.
Salah satu perwakilan warga, Supani mengungkap dugaan penyalahgunaan tanda tangan dalam dokumen pernyataan dukungan izin usaha pertambangan.
“Kami menandatangani kertas yang awalnya kosong, yang katanya hanya untuk tenaga kerja, ternyata tanda tangan kami digunakan untuk mendukung izin usaha pertambangan. Saya merasa dizalimi, bahkan takut tinggal di rumah karena merasa tertekan oleh masyarakat yang terdampak. Ada 58 warga yang tanda tangannya dicatut tanpa sepengetahuan mereka,” kata Supani.
Keluhan serupa disampaikan oleh Ismail, warga yang terdampak langsung akibat tambang yang beroperasi sekitar 200 meter dari pemukiman.
“Siang hari kami terganggu dengan suara mesin tambang yang bising. Saat hujan, air tambang meluap hingga menyebabkan banjir di rumah -rumah kami. Kami sudah mengadu ke balai desa tapi tidak ada solusi,” keluhnya.
Sementara itu, Murniati perwakilan warga lainnya mengatakan bahwa warga hanya ingin kepastian dan perlindungan hukum terkait dampak pertambangan ini.
“Kami datang ke DPRD untuk mencari solusi terbaik. Jika nanti ada dampak buruk, siapa yang bertanggung jawab? Kami hanya ingin kejelasan, bukan meminta hal yang macam- macam,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Lampung, M. Reza Brawi menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki legalitas izin tambang PT Nanda Jaya Silika.
“Kami akan memanggil dinas terkait untuk memastikan apakah izin perusahaan ini sudah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan mengundang instansi terkait dan, jika memungkinkan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.
“Kami akan panggil dinas perizinan dan ESDM untuk mengecek kelengkapan izin. Jika memungkinkan, kami juga akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu tindak lanjut DPRD dan pemerintah terkait. Mereka berharap ada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. (Red)