Status Warga Rutan, Mantan Kadis PUPR Lamtim Berpulang

Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Subandri Bachri meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandar Lampung.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandar Lampung, Azhar membenarkan bahwa salah satu warga Rutan Bandar Lampung telah meninggal dunia.

“Pagi ini saya mendapat laporan bahwa ada satu warga Rutan Way Hui yang meninggal dunia, di RS Airan,” kata Azhar, Selasa (9/9/2025).

Dia melanjutkan, sebelumnya warga yang bersangkutan, sehari yang lalu telah mendapatkan perawatan dari dokter Rutan.

Mengenai penyakitnya, lanjut dia, pihaknya kurang paham dan hanya dokter yang dapat menjelaskan secara detail.

“Mengenai apa nama penyakitnya secara medis saya kurang paham, hanya dokter yang dapat menjelaskan secara detail,” jelasnya.

“Yang saya dengarnya, almarhum mengalami mual, muntah, dan sesak napas,” terangnya.

Untuk diketahui bersama, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri merupakan tersangka korupsi dalam perkara pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahrdjo. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2