LAMPUNG TIMUR – Kasus tambang pasir di Desa Sidorahayu Kecamatan Waway Karya yang mencemari lingkungan hingga merusak insfrastruktur jalan makin memanas. Lantaran pemilik tambang tersebut diduga merupakan milik oknum Kepala Desa Sumber Rejo.
Usai di gempur pemberitaan dari berbagai media massa, kemudian muncul berita di salah satu media online dengan judul “Dari Lahan Pasir ke Sawah Emas: Kisah Sukses Warga Sidorahayu yang Terganjal Oknum Pemeras” berisi seorang warga Sidorahayu bernama Suratman (45) berjuang mengubah lahan pasir jadi sawah subur.
Dalam narasi pemberitaan, sangat jelas terlihat menggiring opini lain terkait permasalahan tambang pasir. Anehnya, di dalam berita Suratman di dampingi bukan oleh Kades Sidorahayu, melainkan oleh oknum Kades Sumber Rejo.
Kepada media ini, Suratman tidak membenarkan terkait pernyataan dirinya yang seolah menyudutkan Media yang saat ini ramai memberitakan tambang pasir yang diduga milik oknum Kades JA tersebut.
“Itu statmen saya waktu dulu mas, waktu saya ngebuka lahan sawah saya, kalau gak salah 2023 atau 2024 mas. Memang awal saya lakukan manual, karna berat saya pakai excavator untuk ngeruk lahan saya. Tapi saya bukan menambang, karna kalau gak pakai excavator itu sulit dan berat, jadi pasirnya saya jual buat bantu saya bayar alat beratnya,” ungkap Suratman, Minggu (18/5/2025).
“Memang dulu ada oknum yang ngaku Media, datangi saya dan minta sejumlah uang dan itu ada dua orang sudah paruh baya,” timpalnya.
Suratman mengaku tidak mengetahui jika statemen nya tersebut digunakan serta dimuat dalam sebuah pemberitaan sanggahan. Suratman menekankan jika statmennya tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan tambang pasir milik oknum Kades yang sedang ramai di bicarakan.
“Bahasa saya itu bukan ditujukan ke rekan- rekan dan saya gak ada urusannya sama tambang pasirnya pak JA. Saya juga gak tau kalau bahasa saya itu dipake beliau untuk nyanggah beritanya sampean mas,” jelasnya.
Sementara itu Kades Sidorahayu, Suyitno mengatakan jika dirinya pernah dihubungi JA via telpon WhatsApp akan melanjutkan penggalian pasir yang pernah di tutupnya.
“Soal izin, dia masuk wilayah sini itu dari awal adalah untuk mengelola pasir dan itu hanya secara lisan aja, bahasanya dia mau melanjutkan yang dulu. Saya pernah dihubungi oleh saudara JA bahwa beliau akan melanjutkan aktivitas penggalian pasir yang dulu pernah saya tutup, dulu atas permintaan dari warga masyarakat dan terhenti karna lokasi tersebut saat musim penghujan menjadi langganan banjir,” ungkapnya.
Suyitno yang juga sebagai Ketua Forum Kades Wilayah Waway Karya membenarkan bahwa ada aktivitas penambangan pasir diwilayahnya. Namun diakuinya, belum pernah meninjau lokasi pertambangan yang dikelola JA tersebut, karna dirinya menghindari kesan buruk seolah seperti meminta jatah.
“Maklum mas, disana yang kerja kan hampir warga ku semua, salah -salah dalam bersikap bisa jadi omongan. Jadi terkait siapa dan bagaimana tindak lanjut aktivitas penggalian pasir diwilayah tersebut saya tidak paham semua bagaimana dampaknya. Secepatnya setelah ini kami akan meninjau langsung dan mengkaji atas dampak yang ditimbulkan serta siapa saja yang akan bertanggung jawab,” jelas Suyitno.
Oknum Kades JA sempat menghubungi salah satu Ketua organisasi pers KO-WAPPI Lampung Timur, agar dapat membantunya mediasikan dengan salah satu media massa, lantaran mengangkat kasus yang sedang di alaminya. Hingga berita ini ditayangkan, JA hingga saat ini belum bisa di konfirmasi media ini. (Muntiri)