LAMPUNG TIMUR – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur saat ini santer menjadi perbincangan di masyarakat. Pasalnya, diungkapkan salah satu orang tua siswa, jika pihak sekolah lalai dalam mengawasi anak – anak didik, sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Mastur mengatakan, jika anaknya R (Alm) menjadi salah satu korban dari kelalaian pihak sekolah, apa lagi kejadian serupa sudah sering terjadi di sekolah yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 7 Kelurahan Suberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
“Iya mas, sudah dua kali ini saya juga denger saya gak habis pikir, dulu saya denger anak dari Rawa Kemang yang hampir buta dan terjadi nya di sekolahan juga. Yang ini terjadi lagi di sekolahan, nah yang saya gak habis pikir terjadi nya dengan anak saya, bukan lagi cidera bahkan meninggal dunia,” ungkap Mastur, Jum’at (14/2/2025).
Mastur meminta kepada Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk memberikan teguran keras kepada pihak sekolah agar kejadian serupa tidak perlu terjadi lagi.
“Saya cuman titip pesan, tolong kalau bisa pihak Dinas Pendidikan agar memberikan wawasan dan pembinaan terhadap sekolahan SMP Negeri 1 Waway Karya ini, agar tidak terulang lagi dengan anak -anak yang lain,” timpalnya.
Saat media ini hendak konfirmasi ke Sekolah, tidak ada satupun pihak dewan guru yang bisa memberikan informasi terkait kejadian tersebut, dengan alasan tidak tahu.
“Saya dengar terjadi sudah dua bulan yang lalu itu om, almarhum ini tidak melawan, terjadinya pas jam istirahat,” cetus salah seorang siswa.
Saat dikomfirmasi, Agus orang tua diduga pelaku Agus bahwa urusan terhadap anaknya sudah selesai dan sudah melakukan perdamaian dengan pihak keluarga korban.
“Sakitnya itu aja kok jadi kenama -mana ya gak masuk akal dan juga sudah selesai urusannya, surat perdamaian sudah ada di Pak Suwono selaku Kepala Sekolah,” kata Agus.
Dinas Pendidikan Lampung Timur harusnya lebih cepat tanggap dalam menyikapi permasalahan tersebut, apa lagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa siswa didik, dengan memberikan sanksi kepada Sekolah maupun pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Muntiri)