Daerah  

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Petani di Way Isom Tanggamus Gantung Diri

Babinsa Koramil 424-03/KTA dan Polsek Kota Agung saat di lokasi TKP, (foto: istimewa)

TANGGAMUS – Seorang Petani, Warga Dusun Way Isom, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lomri (55) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Gudang pada Sabtu siang, (25/10/2025), sekira pukul 11.30 WIB.

Peristiwa gantung diri ini pertama kali ketahui oleh anak korban, Ariyanto (24) dan Sanimah (50) yang merupakan istri korban.

Ariyanto yang baru pulang dari kebun, mencari keberadaan ayahnya kedalam rumah. Setelah pencarian didalam rumah tidak ditemukan, anggota keluarga beranggapan bahwa Lomri sedang berada diluar rumah.

Namun, setelah dilakukan pencarian diluar rumah juga tidak membuahkan hasil, akhirnya Ariyanto mengecek ke Kamar belakang yang kini telah dijadikan gudang.

Ternyata benar, Ariyanto mendapati orangtuanya dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang pada kasau plafon ruangan tersebut.

Mendengar teriakan histeris dari Ariyanto, para tetangga dan perangkat pekon setempat pun melaporkan kejadian itu kepada Babinsa Koramil 424-03/KTA dan Polsek Kota Agung.

Berdasarkan keterangan Sanimah dan keluarga korban lainnya, bahwa selama lebih kurang tiga bulan ini korban mengidap penyakit batu ginjal. Meski telah berulangkali diobati, namun belum ada perubahan sehingga kemungkinan ia mengalami depresi.

“Korban sering melamun karena menahan rasa sakit yang tidak kunjung sembuh dan telah empat kali dibawa berobat ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu”, ungkap Sanimah dalam keterangannya pada rilis Kodim 0424 Tanggamus.

Sementara menurut keterangan para tetangga korban, sekira pukul 10.30 WIB. Korban masih terlihat duduk di teras rumahnya, sehingga diperkirakan korban melakukan tindakan bunuh diri sekira pukul 11.00 WIB.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, bahwa korban dinyatakan meninggal dunia murni karena bunuh diri, hal ini diperkuat dengan tanda-tanda fisik korban serta keterangan dari para saksi.

Setelah pihak keluarga sepakat, tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni bunuh diri dan siap membuat surat pernyataan, pada pukul 12.50 WIB., Identifikasi terhadap korban selesai, dan dilanjutkan dengan prosesi pemakaman. (Agus)