LAMPUNG TIMUR – Proyek Sambungan Air Limbah (SAL) di Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur di pertanyakan warga. Saat di konfirmasi, para Perangkat Desa justru saling melempar tanggung jawab.
M, salah seorang Kadus mengatakan kepada media ini untuk mempertanyakan langsung kepada Skretaris Desa (Sekdes).
“Ini nama pekerjaannya SAL dan panjangnya 700 meter. Soal papan proyek yang ada nama pekerjaan dan anggaran tanya saja dengan pak Sekretaris Desa,” kata M, Rabu (14/5/2025).
Kemudian media ini melakukan konfirmasi kepada Sekdes Nurzaini terkait proyek SAL tersebut di Kantor Desa setempat.
“Pak kok dia nyuruh nanya saya, itu bukan urusan saya loh, itu urusan dia dan TPK. Kalau saya ngurusin papan nama pekerjaan, nanti saya di marah orang, kita disini punya tupoksi masing -masing. Aneh dia,” ungkap Sekdes.
Untuk diketahui bersama, jika pengerjaan proyek tersebut tidak di pasangi papan proyek, sehingga menimbulkan banyak kecurigaan dalam penggunaan anggaran.
Adanya papan proyek, guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Namun hal itu seolah sengaja tidak dilakukan hingga terjadi saling lempar antar perangkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Pugung Raharjo, Esmoyo belum bisa di konfirmasi. (Muntiri)