Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Ruas Tol Terpeka Lampung

Dua pelaku penyeludupan sabu di Lampung. (Dok. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung)

MESUJI – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelendupan 15 Kilogram sabu di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Minggu (16/3/2025).

Polisi mengamankan 15 paket sabu dengan berat 15 Kilogram di mobil Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung.

Dua tersangka asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diamankan Polisi guna proses hukum lebih lanjut. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 guna memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran Narkotika.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur Lintas Sumatera. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” kata AKBP Adri Bhirawasto.

Kasus tersebut tengah dikembangkan oleh BNNP Lampung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera. (Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65 − 61 =