WAY KANAN – Polsek Banjit, Polres Way Kanan, Polda Lampung, mendatangi peristiwa kebakaran rumah warga di Talang Sengon LK (lingkungan) 5 Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Senin (21/7/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar mengatakan, mendapatkan laporan dari warga adanya kebakaran rumah pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik, dibagian belakang atau dapur rumah korban,” ujarnya.
Sementara, terjadinya kebakaran pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, saat itu Saksi V yang merupakan tetangga korban mendengar suara teriakan mertua korban dengan berteriak api -api.
Setelah itu, saksi menuju rumah korban dan melihat api dan asap tebal dari bagian belakang rumah korban dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
“Personel Polsek Banjit dan Koramil banjit bersama warga ikut berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah korban milik Jefri yang berukuran 6 x 6 meter terbuat dari kayu atau papan,” terangnya.
Pasca api berhasil dipadamkam pada pukul 16.35 Wib , petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp. 75 juta rupiah dan situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif. (*)