Daerah  

PLN Surati Warga Pekon Atar Lebar Tanggamus Untuk Tidak Minta Ganti Rugi

Kegiayan melakukan pemasangan tiang Lish PLN, (foto: istimewa)

TANGGAMUS – Kepala Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus menerima surat dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung terkait rencana pembangunan jaringan listrik pedesaan tahun 2024.

Dalam surat tersebut, PLN meminta pemerintah Pekon agar masyarakatnya berpartisipasi dengan menebang tanaman di jalur jaringan secara swadaya tanpa ganti rugi, seperti menyediakan akses jalan dan menandatangani surat pernyataan kesediaan lahan dilalui jaringan listrik.

Berdasaekan data yang diterima, dalam surat bernomor 0989/ DIS.01.01/ F24050000/ 2024 itu menyebutkan bahwa pembangunan jaringan listrik dibiayai oleh anggaran pemerintah (APLN) dan masyarakat tidak dipungut biaya.

Meski demikian, masyarakat diminta menebang tanaman, menyerahkan akses lahan, dan menjaga keamanan pembangunan tanpa adanya tawaran ganti rugi.

Namun hal itu berbanding terbalik jika mengacu pada Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 30 ayat (1), pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman yang digunakan atau dilintasi jaringan.

Hal serupa ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 33 sampai Pasal 36, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kompensasi diberikan kepada pemilik lahan yang nilai ekonomisnya menurun akibat dilintasi jaringan transmisi listrik.

Diketahui, dalam teknis pembiayaan program pembangunan jaringan listrik pedesaan di Pekon Atar Lebar, masyarakat calon pelanggan PLN dikenakan tarif oleh panitia sebesar Rp3 juta dengan rincian sebagai berikut:

KWh Rp850 ribu, NIDI+SLO Rp150 ribu, Instalasi Rp700 ribu, Penebangan Rp400 ribu, Ganti rugi wilayah pekon lain Rp150 ribu, Biaya akses jalan dan jembatan Rp250 ribu, Upah panitia Rp500 ribu. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 83 = 87