Perkembagan Baru Usai, Bupati Lampung Timur Di Periksa Kejati

Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo usai di periksa Penyidik di Kejati Lampung. (foto: arliyus)

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih terus malakukan pendalaman terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung menyampaikan, adanya perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara MDR selaku Bupati Lampung Timur.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur,” kata Kasi Penkum. Selasa (21/1/2025).

Selain itu, MDR juga dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Daerah Lampung Timur.

“Pemeriksaan ini melibatkan 40 pertanyaan opsional yang relevan. Hingga hari ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi yang dianggap relevan dalam perkara ini,” ungkapnya.

Masih kata Kasi Penkum, proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam tahap penghitungan oleh Auditor yang berwenang.

“Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak -pihak lain dalam perkara ini. Selain itu, Tim Penyidik juga fokus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti lainnya, guna memperkuat proses pembuktian dan menemukan pihak -pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelasnya. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65 − 55 =