Daerah  

Musdesus, Pekon Karang Anyar Tanggamus Bentuk Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus (foto: Agus)

TANGGAMUS – Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai arahan Menteri Desa, Meteri Koprasi, dan Menko Pangan, dalam Musdesus dan Musyawarah Indeks Desa di Balay Pekon setempat, Kamis (15/5/2025).

Awal pembentukan, Koperasi Merah Putih Pekon Karang Anyar memiliki 60 orang anggota serta telah disepakati juga simpanan pokok Rp200.000, simpanan wajib perbulan Rp10.000 dan ada beberapa jenis usaha salah satunya bergerak di bidang usaha pertanian.

Kepala Pekon Karang Anyar Endar Prihantoro mengatakan, bahwa pembentukan Koperasi Desa ini sudah sesuai dengan Program Presiden RI Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, terkhusus Pekon Karang Anyar Smsudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Tadi juga sekaligus kita membahas terkait program ketahanan pangan,” ungkapnya.

Endar Prihantoro juga berharap, dengan adanya Kopdes ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Pekon Karang Anyar.

“Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan tahun 2025, semoga berjalan sesuai harapan dan dapat meningkat PAD Pekon Karang Anyar,” harapnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan Pekon Karang Anyar di hadiri perwakilan Kecamatan, Pendamping Lokak Desa, Ketua BHP dan Babinsa Pekon Karang Anyar. (Agus)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 + = 25