TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Tanggamus dan Badan Hippu Pemekonan (BHP) bersama dengan masyarakat melalui Gerakan Swadaya Masyarakat (Gardamas) membeli sebidang tanah untuk pemakaman umum.
Tanah tersebut berlokasi di Rt 01 Rw 01 Pekon Sedayu berukuran 1500 M² yakni panjang 30 meter dan lebar 50 meter dan dihargai oleh pemiliknya Rp 270 juta.
Kepala Pekon Sedayu, Sadi Fredianto mengatakan jika pembelian lahan untuk pemakaman tersebut melalui musyawarah dan sudah di bentuk panitia.
“Kita sudah musyawarahkan dan sudah ada panitianya, selaku Ketua panitia Eko Setiawan dan Sutresno selaku Ketua BHP. Untuk pembelian lahan pemakaman ini secara swadaya,” ungkapnya.
Sadi Fredianto menambahkan, jika pembelian lahan ini dilakukan karena lahan pemakan lama sudah tidak mencukupi lagi.
“Lokasinya di permakaman di Rt 01 Dusun 01, karena lahan pemakaman yang ada sudah tidak memungkinkan lagi, jadi harus menambah lahan,” jelasnya.
Masih kata Sadi Fredianto, jika warga memiliki amdil besar sehingga bisa membeli lahan untuk pemakaman tersebut.
“Melalui Gardamas warga menggalang dana dari warga, ini merupakan kerja nyata, Alhamdulilah bisa membeli tanah pemakaman baru, lokasi dibelakangnya tanah makam yang sudah ada,” ungkapnya. (Agus)