LAMPUNG TIMUR – Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) di Jembatan Way Bungur kembali menjadi sorotan tajam. Kamis (6/2/2025), Komisi III DPRD Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR setempat guna mengusut tuntas permasalahan ini.
Jembatan yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir justru berubah menjadi proyek mangkrak yang penuh misteri. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengucurkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah dalam tiga tahap pembangunan. Ironisnya, hasilnya justru mengecewakan.
Puncaknya, pada Desember 2024, TPT jembatan ini roboh, meninggalkan tanda tanya besar. Proyek yang dikerjakan oleh CV Usaha Famili dengan nilai Rp 9,3 miliar ini kini diduga menyimpan banyak kejanggalan.
Ketua Komisi III DPRD Lamtim, H. Kemari, bersama beberapa anggota komisi telah meninjau langsung lokasi ambruknya TPT. Temuan di lapangan semakin menambah kecurigaan, terutama terkait kualitas pembangunan yang dipertanyakan.
Tak hanya DPRD, Kejaksaan Negeri Lampung Timur pun tampaknya tidak tinggal diam. Bahkan, dalam sepekan terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamtim, Agustinus Ba’ka, bersama timnya turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Iya mas, belum lama ini Pak Kajari turun langsung. Lama sekali mereka memeriksa setiap sudut TPT yang roboh itu. Bahkan, mereka menemukan beberapa titik yang tidak diplester dan hanya ditutup triplek!” ungkap seorang warga pada Rabu (5/2/2025).
Makin mencengangkan, beberapa perangkat Desa Kali Pasir mengungkap fakta lain yang semakin memperkeruh situasi. Diduga, pihak rekanan proyek tidak menggunakan readymix dari pabrikan (Batching Plant), melainkan mencampur sendiri di lokasi dengan menyewa truk molen!
Jika dugaan ini benar, maka kualitas material tentu dipertanyakan. Apakah ini penyebab utama robohnya TPT?
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Akankah kasus ini hanya berakhir sebagai wacana atau ada pihak yang akan bertanggung jawab. (Tim)