Daerah  

Jual Pupuk Melebihi HET, Dispertan Lampung Timur Perintahkan KP3 Turun Lapangan

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, (foto: istimewa)

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menurunkan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ke Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, itu dilakukan karena bayak petani mengeluhkan tingginya harga pupuk bersusidi oleh Gapoktan setempat.

“Terima kasih infonya..akan saya perintahkan KP3 cek,” kata Kadis Pertanian Lampung Timur Tri Wibowo melalui pesan WhatsApp. Selasa (4/3/2025).

Perintah turunnya KP3 merupakan buntut dari pengakuan salah satu Ketua Gapoktan Uung Sukarna, jika dirinya menjual pupuk urea dan pupuk phonska dengan harga melebih HET yang di tetapkan Pemerintah.

“Saya akan ikut aturan pemerintah sesuai dengan harga HET, tapi tidak ada ini itu nya lagi, soal harga saya jual ke kelompok Rp125 ribu itu yang urea dan yang Phonska saya jual Rp135 ribu, itu juga saya berbagi enggak saya makan sendiri,” kata Uung Sumarna saat di konfirmasi di kediamannya, Senin (3/2).

Uung Sukarna mengatakan, jika selama ini dirinya sering di datangi beberapa orang yang megaku sebagai wartawan dan kerap memberikan sejumlah uang saat berkunjung.

“Kawan – kawan sampean (Anda,-red) itu sering ke sini, saya kasih kenapa saya di permasalah kan, sedangkan saya enggak makan sendiri,” ungkap Uung Sumarna.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pertanian Republik Indonesia Muhammad Arif mengatakan dengan tegas, untuk tidak menjual harga pupuk subsidi melebihi HET.

“Harga pupuk bersubsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), jika ada oknum yang bermain kami minta warga segera melapor ke aparat hukum,” tegas Muhammad Arif saat kunjugan ke Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya beberapa waktu lalu. (Muntiri)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 54 = 64