“Geger” Oknum Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan. (foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Geger, Oknum Ketua Pebakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi PT Pindad yang merupakan perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.

“Agung ini bukan orang sembarangan. Dia Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak- pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan kepada Wartawan. Jum’at (27/6/2025).

Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, Polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.

Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Dari penggeledahan, amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung yakni kaliber 5,56 x 72 mm 1.460 butir, Kaliber 5,56 x 45 mm 1.775 butir, Kaliber 9 mm 1.330 butir.

Selanjutnya, Kaliber 22 mm 973 butir, Kaliber 76,2 mm 210 butir, Kaliber sniper 7,62 mm 514 butir, Amunisi shotgun, FN 46, dan campuran berbagai jenis kaliber lainnya 277 butir.

Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak.

Bukannya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru, seorang ketuanya justru terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.

Polda Lampung kini mendalami apakah ada kemungkinan kebocoran data, celah prosedur, atau bahkan keterlibatan internal dan memastikan bahwa penyidikan belum berhenti.

Sementara itu, Agung bersama dua tersangka lainnya Apriansyah dan Redi telah ditahan. (*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 3 =