LAMPUNG TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Lampung Timur mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Saat di konfirmasi PWDPI dan wartawan, Bendahara BOS SDN 3 Gunung Raya ER bungkam, enggan memjawab konfirmasi yang di ajukan dengan dalih belum izin kepada atasan.
“Saya tahu pengeluarannya, tapi saya tidak bisa menjelaskan tampa seizin atasan saya (Kepala Sekolah,-red),” ungkapnya.
ER tetap bersikukuh tidak mau memberikan jawaban saat dikonfirmasi, Ia takut memberikan keterangan yang salah kepada wartawan.
“Karna saya takut salah ucap, saya minta ijin dulu dengan atasan saya kalau diizinkan nanti saya akan jelaskan,” jelasnya.
“Kalau untuk perawatan sekolah belum ditahun ini, ya pokoknya saya tidak bisa memberikan keterangan terkait pengeluaran dana BOS, saya takut salah,” timpalnya.
Sementara iru, Ketua DPC PWDPI Lampung Timur M. Dahlan menilai pihak SDN 3 Gunung Raya tidak mau membuka informasi publik dengan dalih takut salah bicara.
“Seharusnya selaku orang berpendidikan dan berwawasan sudah tau arti dari Keterbukaan informasi publik, SDN ini tak pernah mengedepankan kejujuran, diduga bendahara ini salah satu pintu untuk dalam dugaan kurupsi dana BOS, ini bisa berindikasi berjamaah,” kata M. Dahlan. Rabu (16/7/2025).
PWDPI Lampung Timur berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan S.Pd,Ing, M.Pd untuk turun lapangan dan jangan membiarkan para Kepala Sekolah dan Bendahara menyalahgukan anggaran dana BOS.
“Jika perlu, turunkan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK,-red), bagaiana mau maju Sekolahannya, jika ada Korupsi yang sudah berjamaah,” pungkas. (Muntiri)