Daerah  

Diduga Dana BUMDes Pekon Sinar Saudara Di Korupsi

Gambar dugaan korupsi dana BUMDes, Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, (foto: doc)

TANGGAMUS – Dugaan penggelapan dana BUMDes oleh oknum Kepala Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wobosobo Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Publik.

Dana senilai Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) yang dikucurkan pada tahun 2023 untuk membangun usaha milik desa itu justru disalah gunakan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab, ini tentu menghambat kemajuan Pekon dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada tahun 2024 sempat terjadi polemik di pengurusan BUMDes, yakni AD selaku Ketua dan AN sebagai Sekretaris mengundurkan diri sebagai pengurus karena diminta untuk membuat SPJ laporan oleh Kepala Pekon.

Dana yang telah di cairkan pada 2023 tidak terlihat realisasi dalam program atau kegiatan yang seharusnya dijalankan oleh BUMDes.

“Dana sudah di cairkan, tidak tau realisasi nya seperti apa, dananya dimana, pengurus hanya disuruh Kepala Pekon membuatkan SPJ nya,” kata sumber yang enggan ditulis namanya, Senin (27/1/2025).

Ia menambahkan, pada saat pelaporan dana pengurus BUMDes langsung menolak, karena harus bertangung jawab jika pengurus yang membuat kan SPJ. Diduga dana tersebut diselewengkan oleh Kepala Pekon Sinar Saudara.

Dalam BUMDes sudah ada penyertaan modal sebesar Rp. 25.000.000,- tapi Pengurus BUMDes tidak pernah menerima dana tersebut. Karena dana tersebut diambil oleh kepala Pekon semua.

“Bahkan pengurus disuruh oleh Kepala Pekon untuk membuat SPJ terkait realisasi dana BUMDes, namun ditolak karena tidak pernah mengetahui realisasi dana tersebut berarti bisa dibilang laporan fiktif,” ungkapnya.

“Setelah itu pengurus tidak mau bermasalah dan sepakat ke kantor Pekon dan menyatakan mundur dari pengurus BUMDes. Ketua dan Sekretaris mundur, yang masih bertahan Bendahara BUMDes karena adiknya Kepala Pekon Hasanuddin sendiri,” terangnya.

Sementara itu, mantan Sekretaris BUMDes AN saat di konfirmasi juga menjelaskan, bahwa tidak pernah mengetahui berapa anggaran dana bahkan kegiatan BUMDes tersebut.

“Saya baru tau kami cuman formalitas aja karena semua dana penyerta modal BUMDes diambil oleh Kepala Pekon semua, saya dikasih tau dari Ketua kami waktu di Balai Pekon saat membuat surat pengunduran diri, dana BUMDes kita itu diambil Kepala Pekon semua untuk modal usaha,” ungkap AN.

Masih kata AN, disaat melakukan pengajuan pengunduran diri sebagai pengurus BUMDes, kepala Pekon Sinar saudara Hasanuddin melakukan penolakan

“Saat itu juga Kepala Pekon bilang sama kami terkait pengunduran diri kami dari pengurus BUMDes ditolak dan bilang tidak semudah itu mau mengundurkan diri karena nama kami yang sudah terdaftar, “kata kepala Pekon”, jelas AN.

AN juga menyinggung terkait bendahara yag di tunjuk adalah keluarga Kepala Pekon diduga untuk mempermudah praktik penyalahgunaan dana.

“Agar semua berjalan dengan mudah Bendahara adalah keluarganya, ini menjadi celah bagi penggelapan dana BUMDes Pekon,” cetus AN.

Saat dikonfirmasi atas temuan tersebut, Kepala Pekon Sinar Saudara, Hasanuddin membalas dengan mengirim via WhatsApp.

“BUMdes 2023 dana 25 juta dan disilfakan,” tulis Hasanuddin.

Atas kejadian ini, warga Sinar Saudara berharap pihak berwenang, Penegak Hukum segera turun langsung melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dibalik dugaan penggelapan dana BUMDes tersebut. (Agus)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 58 = 66