LAMPUNG SELATAN – Petani di Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengungkap praktik pungli yang mencengangkan! Bantuan benih padi yang seharusnya gratis malah diperjualbelikan oleh oknum perangkat desa, sementara dana Program Keluarga Harapan (PKH) juga tak luput dari pungutan liar, Selasa (28/01/2025).
Menurut keterangan para petani, benih padi bermerek AJT SEED, yang merupakan bantuan pemerintah tahun 2024, harus ditebus seharga Rp30.000 per sak. Modusnya, seorang oknum kaur desa bernama Edi Sutrisno berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk “biaya bongkar muat”.
“Saya butuh banyak benih padi untuk tanam, tapi harus bayar Rp30.000 per sak. Kalau gratis, kenapa harus bayar? Bahkan warga desa yang berada di wilayah kabupaten lain pun boleh beli, asal bayar!,” ujar seorang petani yang geram dengan praktik ini.
Lebih mengejutkan lagi, biasanya distribusi benih dilakukan oleh kelompok tani, tetapi kini oknum perangkat desa justru menguasai distribusi dan menarik pungutan liar.
“Dulu ambil benih dari kelompok tani, terapi sekarang malah perangkat desa yang pegang? Ini jelas aneh! Apa mereka punya kepentingan pribadi?,” kata seorang petani lainnya yang merasa dirugikan.
Skandal ini semakin panas ketika terungkap bahwa penerima bantuan PKH juga dipalak Rp50.000 setiap kali mencairkan dana bantuan.
“Kami ambil uang di kantor pos tapi selalu diminta setor Rp50.000. Kalau Kartu tetap kami pegang, tapi setelah dibarkode, harus setor. Ini pungli terang-terangan!,” keluh seorang penerima PKH.
Jika benar terjadi, praktik ini jelas melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun instansi terkait. Namun, masyarakat mulai gerah dan berharap aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. (Team)