LAMPUNG TIMUR – Permasalahan anggaran Oplah Pertanian atau Optimalisasi Lahan Pertanian di Gapoktan Margo Rukun, Desa Marga Batin Lampung Timur terus bergulir. Diduga, anggaran sebelum turun kepada petani sudah dipotong oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga saat ini, Agus Suwito selaku Ketua Gapoktan masih enggan membuka data pengajuan dan penerima bantuan dari pemerintah itu kepada anggota gapoktan yang tidak kebagian angaran tersebut.
Sebelumnya, Camat Waway Karya Syamsul Bahri meminta kepada Kordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Feri Cahyo Wibowo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Feri justru membuka tabir baru, ia mengakui jika anggaran tersebut sudah di potong oleh oknum APH.
“Karena itukan di potong Kepolisan dan Kejaksaan,” ungkap Feri kepada Wartawan, Selasa (6/10/2025) sore.
Pernyataan Feri tersebut membuat publik tercengang, pasalnya dana yang seharusnya untuk untuk meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian agar lebih produktif justru menjadi ajang bancakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa kali anggota Gapoktan Margo Rukun melakukan mediasi hingga di saksikan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Lampung Timur Yulida, Kadis Pertanian Triwibowo, Feri selaku Korluh dan Kapolsek Waway Karya AKP Eddy Iskandar, Ketua Gapoktan Agus Suwito masih tetap bungkam.
Siberitakan sebelumnya, salah satu anggota Gapoktan Margo Rukun Sukirno mengatakan, bahwa dirinya dan petani lainnya belum menerima anggaran oplah yang di salurkan pemerintah untuk petani melalui Gapoktan Margo Rukun.
“Saya sendiri dan banyak rekan petani lainnya belum menerima anggaran Oplah tersebut, memang ada yang beberapa yang menerima ada yang di kasih Rp500 ribu ada yang Rp 1juta, makanya saya pertanyakan kepada Ketua Gapoktan,” ungkapnya.
Sukirno menjelaskan, bahwa permasalahan ini sudah dilakukan mediasi beberapa kali, namun Agus Suwito memilih untuk tidak transparan terkait dengan data pengajuan dan yang menerima anggaran oplah tersebut.
“Permasalahan ini sudah dilakukan mediasi beberapa kali, tapi Agus ini tetap tidak mau membuka datanya. Meski waktu itu di forum ada pak Camat, anggota DPRD, Korluh, Kapolsek dan Pak Kadis,” jelasnya.
Masih kata Sukirno, bahwa petani yang berhak menerima anggaran oplah tersebut 187 orang, namun hingga saat ini masih banyak yang tidak menerima. (Muntiri)