Korban Sertifikat Hilang Akan Laporkan Oknum Mantri BRI Ke Polisi

Gambar ilustrasi korban akan laporkan Mantri BRI, (foto: doc_red)

TANGGAMUS – Polemik hilangnya sertifikat kebun milik Supriono di Bank BRI unit Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung belum menemui titik terang.

Supriono, pemilik sertifikat ladang yang terletak di wilayah Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus akan menempuh jalur hukum.

Supriono mengungkapkan, pasca diberitakan Bagus mantan mantri Bank BRI Wonosobo yang kini diketahui bertugas di BRI unit Sukaraja mendatanginya pagi hari berpura-pura membantunya dan mengajak ke BPN untuk meminta duplikat sertifikat.

“Karena di beritakan, pagi -pagi Bagus ke rumah seolah- oleh membantu saya, dan mengajak ke BPN, saya dan Bagus ditemani Reni ke BPN minta duplikat sertifikat, tapi harus ada laporan polisi dulu,” kata Supriono.

Lantaran merasa janggal dan tidak ada solusi dari Bagus terkait hilangnya sertifikatnya saat pengajuan pinjaman yang tak kunjung cair, akhirnya Supriono memutuskan akan menempuh jalur hukum.

“Kalau memang Bagus tidak memberikan solusi dan tanggung jawab atas hilangnya sertifikat saya, maka saya dan keluarga sepakat akan menempuh jalur hukum,” tegas Supriono.

Sementara Reni, warga Pekon Wonosobo bahwa ia membenarkan pernah melihat Supriono menyerahkan dokumen berupa sertifikat kepada Bagus di kantor Bank BRI unit Wonosobo.

“Ya kebetulan saat itu saya juga lagi di lokasi Bank BRI dan saya lihat Lek Supri (Supriono,-red) menyerahkan sertifikat kepada Bagus selaku mantri Bank BRI kala itu,” terang Reni, Jum’at (8/5) lalu.

Reni juga memastikan, bahwa sertifikat Supriono masih di kantor Bank BRI, karena Reni juga pernah menyampaikan pesan dari Supriono untuk menanyakan sertifikat ke Bagus.

“Pernah juga saya tanya ke Bagus karena Lek Supri minta tolong untuk menanyakan ke Bagus, dandijawab Bagus ada di brankas kantor bank BRI Wonosobo, sekarangkan Bagus tugas di BRI Sukaraja” tandasnya.

Sebelumnya, Miris, Warga Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung bernama Supriono, mengaku jadi korban praktik manipulasi oleh oknum pegawai Bank BRI unit Womosobo.

Hingga kini, sertifikat tanah perkebunan miliknya masih belum jelas jejaknya setelah diajukan sebagai jaminan sejak tahun 2022 lalu. Ironisnya, pinjaman yang diajukan tak pernah cair, dokumen penting tersebut raib tanpa jejak di kantor Bank BRI unit Wonosobo.

Diketahui bahwa Supriono merupakan warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kebetulan kebun yang sertifikatnya sekarang hilang di kantor bank BRI unit Wonosobo berlokasi di Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. (Agus/Team)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 − 33 =