Sertifikat Kebun Hilang, Oknum Mantri BRI Diam – Diam Temui Korban

Gambar ilustrasi sertifikat kebun hilang di Bank BRI, (foto: doc-net)

TANGGAMUS – Persoalan hilangnya sertifikat lahan kebun milik Supriono, warga Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus terus bergulir. Pasalnya, BG oknum Mantri BRI diam – diam menemui Supriono untuk bernegosiasi.

“Benar, setelah berita naik, BG datang menemui saya Selasa (6/5) pagi sekitar jam 05.30 Wib, meminta saya mengurus penerbitan sertifikat saya ke kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus,” ungkap Suprianto kepada media ini, Rabu (7/5/2025).

BG meminta dirinya untuk mengurus sendiri, lantaran dalam pengurusan harus menyertakan dokumen- dokumen penting sebagai syarat untuk menerbitkan sertifikat yang telah hilang.

“Iya dia meminta saya ke kantor BPN tujuannya minta di terbitkan buku sertifikat yang baru, karena banyak persyaratan yang harus dibuat seperti surat kehilang dari Kepolisian, jadi BG meminta untuk ngurus sendiri saja ,” jelasnya.

Ia menilai, jika setifikat kebun miliknya memang sudah tidak ada atau hilang.

Diberitakan sebelumnya, jika BRI unit Wonosobo tidak mengembalikan sertifikat lahan kebun Supriono dari tahun 2022-2025. Padahal, pengajuan kreditnya tidak diterima oleh BRI.

Supriono berinisiatif menanyakan keberadaan sertifikatnya yang dipakai sebagai jaminan pengajuan pinjaman, menurut salah satu pegawai mengatakan jika sertifikat yang dimaksud sudah tidak ada dan BG sudah pindah di Unit Semaka.

Media ini telah meminta konfirmasi menggunakan pesan WhatsApp kepada BG, namun belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan. (Agus)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − 48 =